Program Doktor
Teknologi Industri Pertanian
Program Studi Doktor Teknologi Industri Pertanian ditujukan untuk menghasilkan peneliti yang andal dan mandiri yang mampu mengembangkan dan memanfaatkan potensi sumber daya alam dalam rangka memberdayakan masyarakat Indonesia dan membantu pencapaian sasaran pembangunan jangka panjang di bidang pendidikan tinggi untuk meningkatkan jumlah dan mutu tenaga pengajar dan peneliti yang bergelar doktor di bidang Teknologi Industri Pertanian. Program Doktor Teknologi Industri Pertanian telah terakreditasi “A” dengan SK BAN-PT No. 7142/SK/BAN-PT/Akred/D/XI/2020. Total kredit yang harus ditempuh untuk menyelesaikan program Doktor Teknologi Industri Pertanian adalah minimal 42 SKS. Beban kredit ini terdiri dari: Satu semester perkuliahan dengan beban 12 SKS dan disertasi 30 SKS yang dilaksanakan secara bertahap.
Ringkasan
42 SKS
Terakreditasi "A" dari BAN-PT