Sosialisasi dan Introduksi Teknologi Pengolahan Jeruk di Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang: Meningkatkan Nilai Ekonomi dan Kualitas Produk Lokal

29 September 2023

Sosialisasi dan Introduksi Teknologi Pengolahan Jeruk di Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang: Meningkatkan Nilai Ekonomi dan Kualitas Produk Lokal

Tim Program OPF Pengabdian kepada Masyarakat dari dosen dan mahasiswa Laboratorium Bioindustri, Departemen Teknologi Industri Pertanian UB telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan introduksi teknologi pengolahan jeruk di Desa Sumbersekar, Dau, Malang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2023 dan bertempat di Balai Dusun Banjartengah, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Pada kegiatan ini dilakukan serangkaian penyuluhan terkait dengan pemanfaatan limbah kulit jeruk yang ada di Desa Sumbersekar menjadi produk teh herbal yang memiliki nilai ekonomis. Desa Sumbersekar terletak di wilayah kecamatan Dau yang dikenal sebagai pusat penghasil jeruk dan bahkan menjadi agrowisata petik jeruk bukan penghasil utama buah jeruk. Limbah kulit jeruk hingga saat ini belum termanfaatkan dengan baik dan menjadi limbah yang jumlahnya cukup melimpah. Limbah kulit jeruk mengandung berbagai senyawa bioaktif, seperti flavonoid, polifenol, vitamin C, dan serat pangan, yang memiliki sifat antioksidan yang kuat. Meskipun limbah kulit jeruk dapat diolah menjadi produk seperti selai, sabun, kompos, minyak atsiri, energi terbarukan, dan lotion, pengolahan limbah kulit jeruk menjadi teh lebih dipilih karena dapat mempertahankan manfaat kesehatan senyawa bioaktif yang terkandung di dalamnya dan lebih ramah lingkungan. Oleh karena itu, pengolahan limbah kulit jeruk menjadi teh adalah langkah yang positif dalam memanfaatkan potensi limbah pertanian, mengurangi masalah limbah, dan memberikan manfaat kesehatan yang baik bagi konsumen. Salah satu kegiatan yang dilakukan tim dosen dan mahasiswa Program OPF Pengabdian kepada Masyarakat mencakup Penyuluhan Pemanfaatan Limbah Kulit Jeruk di Desa Sumbersekar Kecamatan Dau Kabupaten Malang. Materi penyuluhan yang disajikan berkaitan dengan produk turunan teh herbal kulit jeruk, proses pembuatan teh herbal kulit jeruk, hingga pengemasan produk teh herbal kulit jeruk. Pemateri pada kegiatan ini terdiri dari tiga dosen Departemen Teknologi Industri Pertanian UB diantaranya Nimas Mayang Sabrina S., STP., MP., PhD; Prof. Sri Suhartini, STP, M.Env.Mgt, PhD; dan Sakunda Anggarini, STP, MP, M.Sc, PhD dibantu dengan mahasiswa anggota tim penyuluhan, Dinda Agustin Pratiwi, Fadia Putri Mahazer, dan Evriza Agnelita Dewi. Penyuluhan ini khusus ditujukan untuk kalangan ibu-ibu PKK setempat dan diharapkan bisa memberikan informasi mengenai pemanfaatan limbah kulit jeruk menjadi produk teh herbal yang dapat dikomersialisasikan dan bernilai ekonomis. Pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan bantuan alat untuk bisa dilakukan operasionalisasi dalam pembuatan teh herbal kulit jeruk kepada Ketua Kelompok PKK Desa Sumbersekar, Srianik Purwanto. Alat yang diberikan berupa Food Dehydrator ”LAHOME” kapasitas 10 liter dan Chopper ”VISHAL” kapasitas 2 liter.  

Sebanyak 33 peserta yang berasal dari Desa Sumbersekar hadir pada kegiatan penyuluhan. Kegiatan penyuluhan yang diadakan disambut baik oleh warga Desa Sumbersekar yang hadir. Warga yang datang terlihat antusias selama kegiatan berlangsung. Peserta aktif melakukan tanya jawab seputar materi yang disampaikan dan kegiatan ditutup dengan pembagian doorprize. Dari survei kuisioner kepuasan, memberikan hasil rata-rata persentase kepuasan masyarakat Desa Sumbersekar sebesar 91,45% terhadap kegiatan penyuluhan pemanfaatan limbah kulit jeruk yang telah dilaksanakan.

Tinggalkan Komentar