Program Pengabdian Masyarakat FTP 2023 yang diketuai oleh Dr. Retno Astuti, STP, MT serta beranggotakan Prof. Dr. Sucipto, STP, MP, IPU., Aunur Rofiq Mulyarto, STP., M.Sc, Mas’ud Effendi, STP, MP, dan Muhammad Arif Kamal, STP, M.Si melakukan kegiatan dengan judul “Pendampingan Pembuatan Legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Peningkatan Kapasitas Penjualan Usaha Mikro Siomay dan Batagor Bandung Firdaus”. Kegiatan dilaksanakan di Usaha Mikro Siomay dan Batagor Firdaus yang terletak di Jalan Joyosuko Metro No. 42 Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
NIB merupakan identitas usaha yang harus dimiliki setiap pelaku usaha dan diterbitkan oleh lembaga Online Single Submission (OSS). Pendaftaran NIB dilakukan secara online melalui website https://oss.go.id/. NIB berfungsi sebagai angka pengenal impor, hak akses kepabeanan, pendaftaran jaminan sosial kesehatan, dan jaminan sosial ketenagakerjaam, serta wajib lapor ketenagakerjaan (PP No. 5 Tahun 2021). Manfaat lain yang didapat UMKM dari NIB adalah perlindungan hukum dan kemudahan pengajuan kredit bank dan syarat dasar yang harus dimiliki sebuah usaha jika ingin mengurus legalitas dan sertifikasi lainnya. UMKM di Kota Malang banyak yang belum mengetahui manfaat NIB, salah satunya adalah Usaha Mikro Siomay dan Batagor Firdaus. Oleh karena itu, pengabdian ini bertujuan mendampingi usaha mikro Siomay dan Batagor Bandung Firdaus untuk melakukan persiapan dokumen dan pendaftaran NIB secara online melalui OSS.
Dua mahasiswa Teknologi Industri Pertanian, yaitu Muhammad Zubir dan Muflihah Ramadhia, STP, MP terlibat pada pengabdian ini. Usaha Mikro Siomay dan Batagor Firdaus berhasil didaftarkan NIB dengan nomor 0305230027583. Tim juga melakukan pengadaan gerobak untuk meningkatkan kapasitas penjualan Usaha Mikro Siomay dan Batagor Firdaus. Pada saat ini, Usaha Mikro Siomay dan Batagor Firdaus berjualan dengan cara berkeliling menggunakan 3 sepeda motor dan menetap dengan 2 gerobak. Bapak Ismail selaku pemilik Usaha Mikro Siomay dan Batagor Firdaus merasa sangat terbantu dengan program ini. Setelah memiliki dokumen NIB, Usaha Mikro Siomay dan Batagor Firdaus dapat mengembangkan usahanya dengan mendaftar legalitas dan sertifikasi lain, seperti Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tanggah (SPP-IRT) dan sertifikat halal.